Wujud Nyata Program Etam Sejahtera, Dispora Kukar Pastikan Atlet dan Pelatih Terlindungi BPJS

Kepala Dispora Kukar, Aji Ali Husni

tujuhbelas.id, KUTAI KARTANEGARA – Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menegaskan komitmennya untuk memberikan perlindungan jaminan sosial bagi seluruh peserta kegiatan olahraga, baik atlet, pelatih, maupun pendamping, melalui program BPJS Ketenagakerjaan.

Langkah ini menjadi bagian nyata dari implementasi Program Etam Sejahtera, salah satu program strategis Kukar Idaman Terbaik yang digagas oleh Bupati Kutai Kartanegara Aulia Rahman Basri, yang berfokus pada peningkatan kesejahteraan dan perlindungan sosial bagi seluruh warga Kukar, termasuk pelaku olahraga.

Bacaan Lainnya

Kepala Dispora Kukar, Aji Ali Husni, mengatakan bahwa pendaftaran peserta ke dalam BPJS Ketenagakerjaan bukan sekadar kebijakan administratif, tetapi merupakan amanat langsung dari undang-undang yang wajib dijalankan oleh setiap penyelenggara kegiatan.

“Sekarang ini, menurut undang-undang, baik yang mengikuti maupun yang menyelenggarakan kegiatan wajib terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan. Makanya setiap kegiatan yang kami laksanakan, semua peserta kami daftarkan,” jelas Aji Ali Husni, Rabu (12/11/2025).

Ia menjelaskan bahwa dalam setiap pelaksanaan event olahraga termasuk kegiatan rekreasi, tantangan, hingga ajang prestasi seluruh peserta, pelatih, dan official mendapat perlindungan aktif selama kegiatan berlangsung.

“Seperti sekarang ini, peserta atlet, pelatih, official, bahkan kami dari Dispora juga ikut dalam BPJS Ketenagakerjaan. Karena atlet dan pelatih ini tergolong sebagai pekerja yang dilindungi di kategori BPJS Ketenagakerjaan, bukan BPJS biasa,” ungkapnya.

Menurut Aji, langkah ini merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah daerah dalam memastikan keselamatan dan kesejahteraan para pelaku olahraga di Kukar. Ia menegaskan bahwa seluruh kontingen yang terlibat dalam kegiatan resmi Dispora mendapat perlindungan penuh selama masa kegiatan.

“Semua kontingen, baik atlet, pelatih, pendamping, maupun official, terdaftar dan menjadi tanggungan di BPJS selama kegiatan berlangsung, biasanya sekitar satu bulan,” ujarnya.

Setelah masa kegiatan berakhir, Dispora Kukar juga mendorong para atlet dan pelatih untuk melanjutkan kepesertaan BPJS secara mandiri agar manfaat perlindungan tersebut dapat terus dirasakan.

“Selebihnya kami serahkan kepada para atlet dan pelatih untuk memperpanjang secara pribadi. Harapannya, kesadaran akan pentingnya perlindungan sosial ini bisa terus tumbuh di kalangan pelaku olahraga,” tutur Aji.

Ia menambahkan bahwa kebijakan ini bukan hanya bentuk kepatuhan terhadap regulasi, tetapi juga langkah nyata dalam menciptakan ekosistem olahraga yang aman dan berkelanjutan.

“Ini bagian dari tanggung jawab moral dan hukum. Kami ingin semua atlet merasa tenang dan terlindungi saat berjuang membawa nama daerah,” pungkasnya.

Melalui langkah ini, Dispora Kukar membuktikan bahwa semangat Kukar Idaman Terbaik benar-benar diwujudkan dalam tindakan konkret di lapangan untuk memastikan kesejahteraan masyarakat, termasuk para atlet dan pelatih, sejalan dengan tujuan besar Program Etam Sejahtera di bawah kepemimpinan Bupati Aulia Rahman Basri. (tb/rhi)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *