26 Posyandu di Anggana Aktif Setiap Bulan, Jadi Garda Awal Deteksi Stunting

tujuhbelas.id, KUTAI KARTANEGARA – Upaya menekan angka stunting di Kecamatan Anggana, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), bertumpu pada pemantauan pertumbuhan anak secara rutin di tingkat desa. Sebanyak 26 Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) di wilayah kerja Puskesmas Sungai Mariam tercatat aktif melaksanakan kegiatan setiap bulan.

Ahli Gizi Puskesmas Sungai Mariam, Ademai Nurhayati mengungkapkan, keberadaan Posyandu menjadi bagian penting dalam mendeteksi risiko stunting sejak dini. Melalui kegiatan penimbangan berat badan dan pengukuran tinggi atau panjang badan, petugas kesehatan dapat memantau perkembangan balita secara terkini.

Bacaan Lainnya

“Hal tersebut juga untuk mengidentifikasi anak yang membutuhkan pemeriksaan lebih lanjut,” ungkap Ademai.

Ia mengatakan seluruh Posyandu di wilayah kerja Puskesmas Sungai Mariam Kecamatan Anggana masih terus menjalankan kegiatan pemantauan rutin setiap bulannya.

“Alhamdulillah berjalan. Kita ada 26 posyandu totalnya dan semuanya berjalan untuk melakukan kegiatan setiap bulannya,” ujarnya.

Ademai menyebut, puluhan posyandu tersebar di delapan desa, dengan jumlah yang berbeda sesuai wilayah pelayanan. Sungai Mariam memiliki tujuh Posyandu, Anggana dua, Sidomulyo empat, Handil Terusan lima, Kutai Lama tiga, Muara Pantuan dua, Sepatin dua, dan Tani Baru satu Posyandu.

Menurutnya, kegiatan bulanan itu tidak sebatas mendata berat dan tinggi badan anak. Hasil pengukuran menjadi dasar bagi petugas untuk melihat apakah pertumbuhan balita berjalan sesuai tahapan atau justru menunjukkan indikasi masalah gizi yang perlu ditindaklanjuti.

“Dari Posyandu itu nanti kita bisa melihat perkembangan anak. Kalau ada yang dicurigai mengalami stunting, datanya akan disampaikan kepada Puskesmas untuk kita tindak lanjuti,” jelasnya.

Alur pemantauan dilakukan dengan melibatkan kader dan bidan desa. Data hasil kegiatan Posyandu diteruskan kepada Puskesmas melalui aplikasi pencatatan kesehatan. Anak yang terindikasi mengalami gangguan pertumbuhan kemudian dapat dipanggil kembali untuk menjalani pengukuran dan pemeriksaan ulang.

“Kalau ada data yang menunjukkan anak itu berisiko atau terindikasi stunting, kita panggil untuk dilakukan pengukuran ulang. Jadi kita pastikan lagi kondisi anaknya,” katanya.

Tahapan verifikasi tersebut diperlukan agar penetapan kondisi stunting tidak hanya bergantung pada satu kali pengukuran. Ketepatan pengukuran menjadi penting karena hasilnya akan menentukan tindak lanjut, termasuk pemeriksaan kesehatan dan kemungkinan rujukan ke fasilitas pelayanan kesehatan lanjutan.

Ademai menilai keterlibatan orang tua menjadi penentu keberhasilan pemantauan. Posyandu tidak akan maksimal apabila keluarga hanya datang sesekali atau membawa anak ketika sudah terlihat mengalami gangguan pertumbuhan.

“Orang tua harus rutin membawa anaknya ke Posyandu. Jangan menunggu anak sakit atau terlihat kurus baru datang untuk diperiksa,” tutupnya. (tb/rhi)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *