DPRD Kukar Rampungkan Laporan Empat Raperda, Fokus ke Pembangunan dan Kesehatan Publik

tujuhbelas.id, KUTAI KARTANEGARA – DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar Rapat Paripurna ke-17 pada Jumat (31/10/2025) dengan agenda penyampaian laporan akhir Panitia Khusus (Pansus) terhadap empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).

Empat Raperda itu mencakup Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029, Kawasan Tanpa Rokok, serta dua Raperda tentang penyertaan modal aset daerah ke PT Tunggang Parangan (Perseroda).

Bacaan Lainnya

Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani, mengatakan rapat ini menjadi bagian penting dari proses pembentukan regulasi daerah yang mendukung arah pembangunan Kukar.

“Tiga Raperda kini sedang difasilitasi oleh Pemerintah Provinsi Kaltim. Setelah prosesnya selesai, baru bisa kita tetapkan menjadi Perda,” jelasnya.

Menurut Yani, DPRD memastikan seluruh tahapan pembahasan berjalan sesuai aturan, termasuk dalam hal penyertaan modal aset Pelabuhan Ambarawang Laut dan Gedung Graha 165.

DPRD Kukar berkomitmen agar setiap Perda yang lahir benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat, baik dari sisi ekonomi maupun kesehatan publik. (tb1/rhi)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *