DPRD Kukar Tegaskan RPJMD Jadi “Kitab Suci” Pembangunan Lima Tahun ke Depan

kukarnews.id, KUTAI KARTANEGARA – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Kartanegara (Kukar), Ahmad Yani, menegaskan bahwa Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 harus menjadi acuan utama dalam setiap langkah pembangunan di Kukar. Ia menyebut RPJMD sebagai “kitab suci” yang wajib dipegang oleh seluruh jajaran pemerintah daerah dalam menjalankan program dan kebijakan lima tahun mendatang.

Ahmad Yani menyampaikan hal itu usai mengikuti rapat sidang paripurna pada Jumat (7/11/2025). Menurutnya, RPJMD bukan sekadar dokumen administratif, tetapi menjadi arah dan pijakan resmi bagi semua kegiatan pembangunan di Kukar.

Bacaan Lainnya

“Kami harap RPJMD ini benar-benar dijadikan dasar dalam setiap perencanaan. Karena dokumen ini adalah pedoman resmi, tidak boleh ada program pemerintah yang menyimpang dari isi RPJMD tersebut,” ujarnya.

Seluruh kebijakan, mulai dari Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) hingga penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), harus berlandaskan RPJMD yang telah disepakati bersama. Hal itu penting agar pembangunan di Kukar bisa berjalan terarah dan tidak tumpang tindih antarprogram.

“Semua visi, misi, dan niat pemerintah daerah harus sejalan dengan RPJMD. Jangan sampai ada kegiatan yang keluar dari jalur yang sudah ditetapkan. Kalau tidak sesuai, berarti ada yang salah dalam perencanaannya,” tegasnya.

Yani juga mengingatkan RPJMD 2025–2029 merupakan hasil kerja bersama antara eksekutif dan legislatif. Karena itu, ia meminta agar Pemkab Kukar berkomitmen menjalankan isi dokumen tersebut dengan penuh tanggung jawab.

“RPJMD ini bukan hanya milik pemerintah daerah, tapi juga hasil kesepakatan dengan DPRD. Jadi pelaksanaannya harus sungguh-sungguh, karena ini menyangkut masa depan Kukar lima tahun ke depan,” jelasnya.

Ahmad Yani menilai keberhasilan pembangunan daerah bergantung pada konsistensi dalam menjalankan RPJMD. Jika dijalankan dengan disiplin, ia optimistis Kukar bisa mencapai visi pembangunan yang berkelanjutan dan merata di semua sektor.

“Kalau RPJMD dijalankan dengan baik, hasilnya akan terasa oleh masyarakat. Mulai dari peningkatan ekonomi, pelayanan publik, hingga infrastruktur desa dan kota, semuanya akan terarah dan berdampak nyata,” tutupnya.

Disepakatinya RPJMD 2025–2029, DPRD Kukar berharap tidak ada lagi perbedaan arah antara kebijakan legislatif dan eksekutif. (tb1/rhi)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *